Ilustrasi perempuan pekerja di pabrik tembakau.


Ilustrasi perempuan pekerja di pabrik tembakau. (JG Photo/ Hermansyah Awot)
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum menandatangani kerangka kerja pengendalian tembakau atau framework convention on tobacco control (FCTC), karena sesuai RoadmapIndustri Hasil Tembakau (IHT) Kementerian Perindustrian 2007-2020, dimana aspek jangka menengahnya (2010-2015) adalah memprioritaskan pada aspek penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja serta kesehatan.

“Jadi saat ini kita lebih mengedepankan penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian, Hartono, Jakarta, Sabtu (31/5).